Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 58

PERDA Nomor 1 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang KEUANGAN DESA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pengelolaan kekayaan milik Desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan meningkatkan pendapatan Desa. (2) Pengelolaan kekayaan milik Desa diatur dengan Peraturan Desa dengan berpedoman pada peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemerintahan dalam negeri.
Your Correction