Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 31
PERDA Nomor 1 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang KEUANGAN DESA
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Pengelolaan keuangan Desa meliputi: a. perencanaan; b. pelaksanaan; c. penatausahaan; d. pelaporan; dan e. pertanggungjawaban.
Your Correction
Pengelolaan keuangan Desa meliputi: a. perencanaan; b. pelaksanaan; c. penatausahaan; d. pelaporan; dan e. pertanggungjawaban.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion