Correct Article 63
PERDA Nomor 1 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang KEUANGAN DESA
Current Text
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri.
Ditetapkan di Wonogiri pada tanggal 18 Januari 2016 Pj. BUPATI WONOGIRI, Cap. ttd SARWA PRAMANA
Diundangkan di Wonogiri pada tanggal 20 Januari 2016 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN WONOGIRI, Cap. ttd SUHARNO
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN WONOGIRI TAHUN 2016 NOMOR 1
NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN WONOGIRI, PROVINSI JAWA TENGAH : ( 1 / 2016 )
Salinan sesuai dengan aslinya, Kepala Bagian Hukum Cap. ttd Joko Suhatno, SH NIP. 196011201991031002
Your Correction
