Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PERDA Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAHTAHUN 2023-2043

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sistem pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 huruf c berupa kegiatan penyimpanan sementara dan pengumpulan pada rencana TPA di Kecamatan Kalidawir.
Your Correction