Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERDA Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAHTAHUN 2023-2043

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
1. Sistem jaringan sumber daya air sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf d berupa prasarana sumber daya air terdiri atas: a. sistem jaringan irigasi; b. sistem pengendalian banjir; dan c. bangunan sumber daya air. 2. Sistem jaringan irigasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a terdiri atas: a. jaringan irigasi primer terdapat di: 1. Kecamatan Boyolangu; 2. Kecamatan Campurdarat; 3. Kecamatan Gondang; 4. Kecamatan Kalidawir; 5. Kecamagan Kedungwaru; 6. Kecamatan Ngunut; 7. Kecamatan Rejotangan; dan 8. Kecamatan Sumbergempol. b. jaringan irigasi sekunder terdapat di: 1. Kecamatan Bandung; 2. Kecamatan Boyolangu; 3. Kecamatan Campurdarat; 4. Kecamatan Kalidawir; 5. Kecamatan Ngunut; 6. Kecamatan Pakel; dan 7. Kecamatan Rejotangan. c. jaringan irigasi tersier terdapat di seluruh kecamatan. 3. Sistem pengendalian banjir sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b berupa bangunan pengendalian banjir meliputi: a. Bendungan Wonorejo di Kecamatan Pagerwojo; b. Dam Majan terdapat di Kecamatan Kedungwaru; c. Dam Paingan terdapat di Kecamatan Gondang; dan d. Dam Kleben terdapat di Kecamatan Gondang. 4. Bangunan sumber daya air sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c terdiri atas: a. embung meliputi: 1. embung Kates terdapat di Kecamatan Kauman; 2. embung Blendis terdapat di Kecamatan Gondang; 3. embung Branjang terdapat di Kecamatan Gondang; 4. embung Sidem terdapat di Kecamatan Gondang; 5. embung Pucung terdapat di Kecamatan Boyolangu; 6. embung Winong terdapat di Kecamatan Kalidawir; 7. embung Tumpak Joho terdapat di Kecamatan Kalidawir; 8. embung Banyuurip Atas terdapat di Kecamatan Kalidawir; 9. embung Pakisaji terdapat di Kecamatan Kalidawir; 10. embung Banyuurip Bawah (ex Belanda) terdapat di Kecamatan Kalidawir; 11. embung Sumberagung terdapat di Kecamatan Rejotangan; 12. embung Sumberejo Kulon di Kecamatan Ngunut; 13. embung Nglampir terdapat di Kecamatan Bandung; 14. embung Sukoharjo terdapat di Kecamatan Bandung; 15. embung Nglampir terdapat di Kecamatan Bandung; 16. embung Bantengan terdapat di Kecamatan Bandung; 17. embung Sidomulyo terdapat di Kecamatan Pagerwojo; 18. embung Geomembran Nglurup terdapat di Kecamatan Sendang; 19. embung Nglurup terdapat di Kecamatan Sendang; 20. embung Geomembran Panggunguni terdapat di Kecamatan Pucanglaban; dan 21. embung Geomembran Bungur terdapat di Kecamatan Karangrejo. b. pintu air terdapat di: 1. Kecamatan Rejotangan; 2. Kecamatan Campurdarat; 3. Kecamatan Boyolangu; 4. Kecamatan Sumbergempol; 5. Kecamatan Ngunut; dan 6. Kecamatan Kedungwaru.
Your Correction