Correct Article 17
PERDA Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAHTAHUN 2023-2043
Current Text
1. Sistem jaringan sumber daya air sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf d berupa prasarana sumber daya air terdiri atas:
a. sistem jaringan irigasi;
b. sistem pengendalian banjir; dan
c. bangunan sumber daya air.
2. Sistem jaringan irigasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a terdiri atas:
a. jaringan irigasi primer terdapat di:
1. Kecamatan Boyolangu;
2. Kecamatan Campurdarat;
3. Kecamatan Gondang;
4. Kecamatan Kalidawir;
5. Kecamagan Kedungwaru;
6. Kecamatan Ngunut;
7. Kecamatan Rejotangan; dan
8. Kecamatan Sumbergempol.
b. jaringan irigasi sekunder terdapat di:
1. Kecamatan Bandung;
2. Kecamatan Boyolangu;
3. Kecamatan Campurdarat;
4. Kecamatan Kalidawir;
5. Kecamatan Ngunut;
6. Kecamatan Pakel; dan
7. Kecamatan Rejotangan.
c. jaringan irigasi tersier terdapat di seluruh kecamatan.
3. Sistem pengendalian banjir sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b berupa bangunan pengendalian banjir meliputi:
a. Bendungan Wonorejo di Kecamatan Pagerwojo;
b. Dam Majan terdapat di Kecamatan Kedungwaru;
c. Dam Paingan terdapat di Kecamatan Gondang; dan
d. Dam Kleben terdapat di Kecamatan Gondang.
4. Bangunan sumber daya air sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c terdiri atas:
a. embung meliputi:
1. embung Kates terdapat di Kecamatan Kauman;
2. embung Blendis terdapat di Kecamatan Gondang;
3. embung Branjang terdapat di Kecamatan Gondang;
4. embung Sidem terdapat di Kecamatan Gondang;
5. embung Pucung terdapat di Kecamatan Boyolangu;
6. embung Winong terdapat di Kecamatan Kalidawir;
7. embung Tumpak Joho terdapat di Kecamatan Kalidawir;
8. embung Banyuurip Atas terdapat di Kecamatan Kalidawir;
9. embung Pakisaji terdapat di Kecamatan Kalidawir;
10. embung Banyuurip Bawah (ex Belanda) terdapat di Kecamatan Kalidawir;
11. embung Sumberagung terdapat di Kecamatan Rejotangan;
12. embung Sumberejo Kulon di Kecamatan Ngunut;
13. embung Nglampir terdapat di Kecamatan Bandung;
14. embung Sukoharjo terdapat di Kecamatan Bandung;
15. embung Nglampir terdapat di Kecamatan Bandung;
16. embung Bantengan terdapat di Kecamatan Bandung;
17. embung Sidomulyo terdapat di Kecamatan Pagerwojo;
18. embung Geomembran Nglurup terdapat di Kecamatan Sendang;
19. embung Nglurup terdapat di Kecamatan Sendang;
20. embung Geomembran Panggunguni terdapat di Kecamatan Pucanglaban; dan
21. embung Geomembran Bungur terdapat di Kecamatan Karangrejo.
b. pintu air terdapat di:
1. Kecamatan Rejotangan;
2. Kecamatan Campurdarat;
3. Kecamatan Boyolangu;
4. Kecamatan Sumbergempol;
5. Kecamatan Ngunut; dan
6. Kecamatan Kedungwaru.
Your Correction
