Correct Article II
PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERDA NOMOR 20 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
Current Text
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung.
Ditetapkan di Tulungagung pada tanggal 31 Januari 2023 BUPATI TULUNGAGUNG,
ttd.
MARYOTO BIROWO
Diundangkan di Tulungagung pada tanggal 31 Januari 2023 SEKRETARIS DAERAH
ttd.
Drs. SUKAJI, M.Si Pembina Utama Madya NIP. 19640119 198508 1 003 Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2023 Nomor 1 Seri D
NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN TULUNGAGUNG NOMOR 11-2/2023
Your Correction
