Correct Article I
PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERDA NOMOR 20 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
Current Text
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2016 Nomor 1 Seri D), yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Daerah;
a. Nomor 1 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2019 Nomor 1 Seri D);
b. Nomor 10 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2019 Nomor 2 Seri D);
c. Nomor 7 Tahun 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2021 Nomor 1 Seri D);
diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 2 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut :
Your Correction
