Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 27

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang FASILITASI PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAANDAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Hasil monitoring, evaluasi, dan pelaporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 dan Pasal 26, menjadi bahan masukan dalam menyusunan rencana aksi daerah tahun berikutnya dan bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan daerah.
Your Correction