Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang FASILITASI PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAANDAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini adalah: a. pelaksanaan Fasilitasi; b. pencegahan; c. antisipasi dini; d. penanganan dan rehabilitasi; e. partisipasi masyarakat; f. monitoring, evaluasi dan pelaporan; g. pembinaan dan pengawasan; h. pendanaan; dan i. sanksi administratif.
Your Correction