Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

PERDA Nomor 10 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Izin Lingkungan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemrakarsa pada saat mengajukan dokumen ANDAL dan RKL-RPL adalah sebagai berikut: a. Kerangka Acuan yang telah mendapatkan surat persetujuan atau konsep Kerangka Acuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 telah terlampaui dan Ketua KPA belum menerbitkan persetujuan Kerangka Acuan; b. dokumen pendirian usaha dan/atau kegiatan; dan c. profil usaha dan/atau kegiatan.
Your Correction