Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 65

PERDA Nomor 10 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Izin Lingkungan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dana pembinaan, evaluasi kinerja dan pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60, Pasal 61 dan Pasal 62 dialokasikan dari Anggaran Dinas Lingkungan Hidup.
Your Correction