Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PERDA Nomor 11 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang TATA HUBUNGAN KERJA ANTAR PENYELENGGARA PEMERINTAHAN DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) DPRD dan Pemerintah Daerah dapat mengajukan usul yang mengakibatkan perubahan jumlah pendapatan dan belanja dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD. (2) Mekanisme usul perubahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang- undangan.
Your Correction