Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERDA Nomor 11 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang TATA HUBUNGAN KERJA ANTAR PENYELENGGARA PEMERINTAHAN DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) DPRD melalui Sekretaris DPRD menyusun anggarannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Anggaran belanja DPRD merupakan bagian tidak terpisahkan dari APBD.
Your Correction