Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERDA Nomor 11 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang TATA HUBUNGAN KERJA ANTAR PENYELENGGARA PEMERINTAHAN DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Dalam merumuskan kebijakan umum penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, baik inisiatif Pemerintah Daerah maupun inisiatif DPRD dilakukan dengan saling koordinasi dan berkonsultasi. (2) Mekanisme perumusan kebijakan umum penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Your Correction