Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERDA Nomor 11 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH JWALITA ENERGI TRENGGALEK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Anggota Dewan Komisaris wajib dengan itikad baik dan tanggung jawab menjalankan tugas untuk kepentingan PT JET (Perseroda). (2) Setiap anggota Dewan Komisaris bertanggung jawab penuh secara pribadi apabila yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankan tugasnya.
Your Correction