Correct Article 9
PERDA Nomor 11 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH JWALITA ENERGI TRENGGALEK
Current Text
(1) Anggaran Dasar PT JET (Perseroda) dinyatakan dalam akta notaris sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
(2) Anggaran Dasar PT JET (Perseroda) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat:
a. nama dan tempat kedudukan;
b. maksud dan tujuan;
c. kegiatan usaha;
d. jangka waktu berdiri;
e. besarnya jumlah Modal Dasar dan Modal Disetor;
f. jumlah Saham;
g. klasifikasi Saham dan jumlah Saham untuk tiap klasifikasi, serta hak yang melekat pada setiap Saham;
h. nilai nominal setiap Saham;
i. nama jabatan dan jumlah anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi;
j. penetapan tempat dan tata cara penyelenggaraan RUPS;
k. tata cara pengangkatan, penggantian, pemberhentian anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi;
l. tugas dan wewenang Dewan Komisaris dan Direksi;
m. penggunaan laba dan pembagian deviden; dan
n. ketentuan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
