Correct Article 3
PERDA Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG HARI JADI TRENGGALEK
Current Text
Tujuan penetapan Hari Jadi Trenggalek adalah:
a. memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan peringatan Hari Jadi Trenggalek sesuai dengan kepentingan masyarakat;
b. menumbuhkan rasa memiliki dan kebanggaan dari masyarakat di Daerah terhadap pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah;
c. mendorong dan meningkatkan pembangunan Daerah yang telah disepakati bersama untuk kemajuan Daerah di masa yang akan datang dengan titik tolak Hari Jadi Trenggalek;
dan
d. mendorong peningkatan sektor pariwisata dan partisipasi masyarakat melalui kegiatan yang dapat dilaksanakan berdasarkan peringatan Hari Jadi Trenggalek.
Your Correction
