Correct Article 8
PERDA Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG HARI JADI TRENGGALEK
Current Text
(1) Hari Jadi Trenggalek diperingati setiap tahun pada tanggal 31 Agustus.
(2) Peringatan Hari Jadi Trenggalek sebagaimana dimaksud pada ayat
(1), dirayakan oleh Masyarakat dengan menyelenggarakan prosesi upacara adat dan dilaksanakan oleh Dinas.
(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai peringatan hari jadi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Bupati.
PARAF PERSETUJUAN KETUA PANSUS II Drs. SUKARODIN, M.Ag.
KEPALA BAGIAN HUKUM AGUNG YUDYANA, S.H., M.H.
Your Correction
