Correct Article 9
PERDA Nomor 9 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA TAHUN 2020 KEPADA PEWGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
Current Text
Proses Penerbitan dan pengajuan SPP, SPM dan SP2D Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan ketiga Belas dilakukan sesuai dengan Peraturan Perundang- undangan yang berlaku.
Your Correction
