Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 41

PERDA Nomor 8 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bupati dapat MENETAPKAN kebijakan asuransi atau pertanggungan dalam rangka pengamanan BMD tertentu dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Perundang- undangan.
Your Correction