Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 49

PERDA Nomor 6 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Lembaga Pembiayaan Petani wajib melaksanakan kegiatan pembiayaan usaha tani dengan persyaratan sederhana dan prosedur cepat.
Your Correction