Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 35

PERDA Nomor 12 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang TANDA DAFTAR USAHA PARIWISATA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Masa berlaku TDUP selama Pelaku Usaha yang bersangkutan menjalankan usaha dan/atau kegiatan. (2) TDUP tidak dapat dipindahtangankan.
Your Correction