Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 50

PERDA Nomor 12 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang TANDA DAFTAR USAHA PARIWISATA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
TDUP yang telah diajukan oleh Pelaku Usaha sebelum berlakunya Peraturan Daerah ini dan belum diterbitkan TDUP, diproses melalui sistem OSS sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction