Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PERDA Nomor 11 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN DAN PENGELOLAAN KEPARIWISATAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap wisatawan berhak memperoleh : a. informasi yang akurat mengenai daya tarik wisata di daerah; b. pelayanan kepariwisataan sesuai dengan standar operasional yang ditetapkan; c. perlindungan hukum dan keamanan; d. pelayanan kesehatan; e. perlindungan hak pribadi; dan f. perlindungan asuransi untuk kegiatan pariwisata yang beresiko tinggi.
Your Correction