Correct Article 2
PERDA Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2024 tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH KABUPATEN TOLITOLI TAHUN 2025-2045
Current Text
(1) RPJPD Kabupaten Tolitoli Tahun 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan Pembangunan pemerintah Kabupaten Tolitoli untuk periode 20 (dua puluh) tahun, yang memuat Visi, Misi, Arah Kebijakan Pembangunan dan Sasaran Pokok, yang disusun sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta diselaraskan dengan RPJPD Provinsi Sulawesi Tengah dan RPJP Nasional.
(2) RPJPD Kabupaten Tolitoli Tahun 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan yang memberikan arah bagi seluruh komponen pelaku pembangunan daerah khususnya bagi calon Bupati dan Wakil Bupati dalam menyusun Visi, Misi, Arah Kebijakan dan Sasaran Pokok Pembangunan.
(3) RPJPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi pedoman bagi Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam menyusun dokumen RPJMD untuk periode 5 (lima) tahun.
Your Correction
