Correct Article 15
PERDA Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang PERTANGGUNGJAWABAN ATAS PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 diatur dengan Peraturan Bupati
Your Correction
