Struktur dan besarnya Tarif Retribusi Perizinan Tertentu adalah beban atas perizinan yan dikeluarkan Pemerintah Daerah meliputi:
a. Retribusi izin mendirikan bangunan:
1. Bangunan Industri
Rp. 2.500,-/ m²
2. Bangunan Pergudangan
Rp. 2.250,-/ m²
3. Bangunan Kelembagaan/Perkantoran Rp. 2.250,-/ m²
4. Bangunan Perhotelan/Penginapan
Rp. 2.250,-/ m²
5. Bangunan Asrama/Kost
Rp. 2.250,-/ m²
6. Bangunan Pertokoan/Ruko
Rp. 2.000,-/ m²
7. Bangunan Bengkel
Rp. 1.750,-/ m²
8. Bangunan Kios
Rp. 1.500,-/ m²
9. Bangunan Gedung/Rumah Negara
Rp. 1.500,-/ m²
10. Bangunan rumah tinggal
Rp. 1.250,-/ m²
b. Retribusi tempat penjualan minuman beralkohol:
1. Hotel, Restoran, Klub malam, Diskotik Rp. 200.000,- /tahun
2. Supermarket, pertokoan/sejenisnya
Rp. 150.000,-/tahun
3. Tempat tertentu lainnya
Rp. 75.000,-/tahun
c. Retribusi Izin gangguan:
1. Karaoke
Rp. 300.000,-/tahun
2. Dealer kendaraan bermotor
Rp. 300.000,-/tahun
3. Tempat Cuci Kendaraan:
a) besar
Rp. 300.000,-/tahun b) sedang
Rp. 150.000,-/tahun c) kecil
Rp. 100.000,-/tahun
4. Rumah makan /Restoran.
a) besar
Rp. 300.000,-/tahun b) sedang
Rp. 150.000,-/tahun
c) kecil
Rp. 100.000,-/tahun
5. Salon a) besar
Rp. 300.000,-/tahun b) sedang
Rp. 150.000,-/tahun c) kecil
Rp. 100.000,-/tahun
6. Bengkel Mobil a) Besar
Rp. 300.000,-/tahun b) sedang
Rp. 150.000,-/tahun c) kecil
Rp. 100.000,-/tahun
7. Bengkel Motor a) besar
Rp. 300.000,-/tahun b) sedang
Rp. 150.000,-/tahun c) kecil
Rp. 100.000,-/tahun
8. Bengkel Las
a. besar
Rp. 300.000,-/tahun
b. sedang
Rp. 150.000,-/tahun
c. kecil
Rp. 100.000,-/tahun
9. Penggilingan Padi/Jagung
Rp. 100.000,-/tahun
10. Usaha Ternak :
a) unggas
Rp. 100.000,-/tahun b) Babi
Rp. 150.000,-/tahun c) Sapi
Rp. 200.000,-/tahun
11. Meubelar :
a) besar
Rp. 300.000,-/tahun b) sedang
Rp. 150.000,-/tahun c) kecil
Rp. 100.000,-/tahun
12. Usaha Tempe/Tahu
Rp. 100.000,-/tahun
d. Retribusi izin trayek:
1. Izin trayek :
a) mobil penumpang sampai dengan 8 (delapan) tempat duduk
Rp. 30.000,-/tahun b) mobil bus dengan kapasitas:
1) 9 (sembilan) sampai dengan 12 (dua belas) tempat duduk
Rp. 50.000,-/tahun
2) 3 (tiga belas) sampai dengan 17 (tujuh belas) tempat duduk
Rp. 55.000,-/tahun 3) 8 (delapan belas) sampai dengan 23 (dua puluh tiga) tempat duduk
Rp. 60.000,-/tahun 4) 24 (dua puluh empat) sampai dengan 40 (empat puluh) tempat duduk
Rp. 75.000,-/tahun 5) Izin operasi taxi dan angkutan sewa/Rental
Rp. 100.000,-/tahun
2. Izin insidentil sekali perjalanan :
a) angkutan penumpang kapasitas sampai dengan 12 tempat duduk
Rp. 25.000,- b) mobil bus dengan kapasitas 13 sampai dengan 23 tempat duduk
Rp. 35.000,- c) mobil bus dengan kapasitas 24 sampai dengan 40 tempat duduk mobil bus dengan kapasitas 24 sampai dengan 40 tempat duduk
Rp. 50.000,-
e. Izin Usaha Perikanan
1. Pembenihan ikan oleh perorangan:
a) Pembenihan Ikan Air Tawar :
1) 1 s/d 1 juta ekor/tahun
Rp. 35.000,- 2) di atas 1 juta ekor/tahun
Rp. 60.000,- b) Kegiatan Budidaya Ikan untuk petani/perorangan :
1) Budidaya di laut :
a) Rumput laut/Ha/tahun
Rp. 20.000,- b) Kerang, mutiara dan sejenisnya per rakit/tahun Rp. 50.000,- c) Teripang per unit/tahun
Rp. 25.000,- d) Ikan kerapu, kakap, beronan dan sejenisnya Per unit/tahun
Rp. 20.000,- 2) Budidaya ikan air payau :
a) Bandeng dengen menggunakan kincir
Rp. 75.000,- b) Bandeng campur udang dan biota lainnya Per Ha/tahun
Rp. 50.000,- c) Bandeng tanpa campuran biota lainnya
Rp. 75.000,- 3) Budidaya Ikan Air Tawar :
a) Disawah Per Ha/tahun
Rp. 15.000,- b) Di kolam Per Ha/tahun
Rp. 15.000,-
2. Pembenihan Ikan oleh badan Usaha a) budidaya ikan air payau :
1) 0 s/d 1 juta ekor per tahun
Rp. 150.000,- 2) di atas 1 juta ekor tahun
Rp. 175.000,- b) Kegiatan budidaya ikan untuk petani/perorangan:
1) Budidaya di laut :
a) rumput laut per Ha/tahun
Rp. 50.000,- b) kerang, mutiara dan sejenisnya per rakit/tahun Rp. 150.000,- c) teripang per unit/tahun
Rp. 50.000,- d) ikan kerapu, kakap, beronan dan sejenisnya Per unit/tahun
Rp. 50.000,- 2) budidaya ikan air payau :
a) bandeng dengan menggunakan kincir
Rp. 150.000,- b) bandeng campur udang dan biota lainnya Per Ha/tahun
Rp. 100.000,- c) bandeng tanpa campuran biota lainnya Rp. 75.000,- 3) Budidaya ikan air tawar :
a) di sawah per Ha/tahun
Rp. 35.000,- b) di kolam per Ha/tahun
Rp. 30.000,-