Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 5 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perlindungan dan pengelolaan SDA bertujuan untuk : a. mewujudkan pembangunan berkelanjutan; b. menjamin kelangsungan kehidupan makluk hidup dan kelestarian ekosistem; c. menjamin kelestarian SDA; d. menjamin keselamatan, kesehatan dan kehidupan manusia; e. menjamin ketersediaan air baku bagi kebutuhan masyarakat; f. mewujudkan tata kelola SDA yang baik; g. menjamin kepastian hukum dan memberikan efek jera; dan h. meningkatkan koordinasi antar pemangku kepentingan dalam melestarikan dan mengelola SDA.
Your Correction