Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah Daerah menyelenggarakan Pelayanan Perizinan Berusaha di Daerah sesuai dengan kewenangan berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction