Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERDA Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang Lingkup Penyelenggaraan Perizinan Berusaha yang diatur dalam Peraturan Daerah ini meliputi: a. kewenangan penyelenggaraan Perizinan Berusaha; b. pelaksanaan Perizinan Berusaha; c. pelaporan penyelenggaraan Perizinan Berusaha; d. pembinaan dan pengawasan; dan e. pendanaan.
Your Correction