Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERDA Nomor 7 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Teluk Bintuni

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bupati dalam melaksanakan tugasnya, dibantu 3 (tiga) Staf Ahli Bupati, yang terdiri dari : a. Staf Ahli Bidang Politik Pemerintahan; b. Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan; dan c. Staf Ahli Bidang Hukum dan Hak Asasi manusia.
Your Correction