Correct Article 5
PERDA Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah
Current Text
Penyelenggaraan Perpustakaan dan Arsip Elektronik menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.
(l) Pemerintah Daerah dan Arsip Elektronik.
Your Correction
