Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN PENANAMAN MODAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengelolaan situs web dan media sosial Promosi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 huruf c dilakukan melalui tahapan: a. identifikasi kebutuhan fungsi baru yang al<an dikembangkan, materi yang akan dikelola dan dipublikasikan dalam situs web dan media sosial Promosi; b. koordinasi pengumpulan dan pemutakhiran data; c. pengolahan data dan penyusunan desain materi dan konten situs web dan media sosial Promosi; dan d. pengunggahan konten pada situs web dan media sosial Promosi.
Your Correction