Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 35

PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN PENANAMAN MODAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tim verifikasi dan penilaian kegiatan Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 dan Pasal 34 ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
Your Correction