Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN PENANAMAN MODAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyampaian informasi kebijakan dan/atau produk hukum Daerah mengenai Penanaman Modal kepada Penanam Modal dan pemangku kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf d dilakukan melalui sosialisasi.
Your Correction