Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 42

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengalihfungsian LP2B sebagaimana dimaksud dalaln Pasal 35 terhadap Lahan yang dimiliki oleh masyarakat wajib diberikan Ganti Rugi.
Your Correction