Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 27

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1| Pemerintah Daerah melakukan pengendalian LP2B di Daerah. (2) Pengendalian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Perangkat Daerah yang menyelenggarulcan urusan pemerintahan bidang.. a. pertanian; b. tata ruang; c. perizinan; dan d. pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah.
Your Correction