Correct Article 19
PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
Current Text
Hasil penelitian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 merupakan informasi publik yang dapat diakees oleh petani dan penggurra lainnya melahai sistem informasi LP2B sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
