Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 49

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyebaran informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 dilakukan pada kecamatan dan desa.
Your Correction