Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PERDA Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMEDANG NOMOR 4 TAHUN 2024 TENTANG TRANSFORMASI DIGITAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perangkat jaringan dan komunikasi Data Pemerintah Daerah Kabupaten sebagaimana dimaksud Pasal 16 ayat (2) huruf c merupakan semua peralatan yang mendukung jaringan komunikasi Data yang digunakan secara berbagi pakai meliputi: a. jaringan intra pemerintah; b. sistem penghubung layanan Pemerintah Daerah Kabupaten; dan c. bandwidth.
Your Correction