Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERDA Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMEDANG NOMOR 4 TAHUN 2024 TENTANG TRANSFORMASI DIGITAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Tata Kelola SPBE bertujuan untuk memastikan penerapan unsur-unsur SPBE secara terpadu. (2) Unsur-unsur SPBE sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. Arsitektur SPBE Pemerintah Daerah Kabupaten; b. Peta Rencana SPBE Pemerintah Daerah Kabupaten; c. rencana dan anggaran SPBE; d. proses bisnis; e. data dan informasi; f. infrastruktur SPBE; g. aplikasi SPBE; h. keamanan SPBE; dan i. layanan SPBE.
Your Correction