Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 66

PERDA Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMEDANG NOMOR 4 TAHUN 2024 TENTANG TRANSFORMASI DIGITAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pihak lain yang berpartisipasi dalam penyelenggaraan Satu Data INDONESIA Tingkat Daerah Kabupaten meliputi: a. partisipasi lembaga negara; b. partisipasi badan hukum publik; c. partisipasi masyarakat; dan d. partisipasi pelaku usaha.
Your Correction