Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMEDANG NOMOR 4 TAHUN 2024 TENTANG TRANSFORMASI DIGITAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk: a. mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya; b. mengkontekstualkan dan menguatkan kebijakan nasional terkait Transformasi Digital di Daerah Kabupaten; c. mewujudkan pemerintahan kelas dunia (World Class Government); d. mewujudkan Transformasi Digital pada Pemerintah Daerah Kabupaten secara berkelanjutan; e. mewujudkan penyelenggaraan Transformasi Digital di Desa secara berkelanjutan; f. meningkatkan keterlibatan masyarakat di dalam penyelenggaraan pemerintahan Daerah melalui teknologi digital; g. memastikan pemenuhan kebutuhan layanan publik terintegrasi dari lahir sampai dengan meninggal; dan h. mengintegrasikan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten.
Your Correction