Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Desa Wisata

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pemerintah Daerah Kabupaten, Pemerintah Desa, dan/atau pengelola Desa Wisata membangun dan mengembangkan sistem informasi Desa Wisata. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai pembangunan dan pengembangan sistem informasi Desa Wisata diatur dalam Peraturan Bupati.
Your Correction