Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 34

PERDA Nomor 9 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembinaan yang dilaksanakan oleh Bupati sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (2) berupa pengembangan, pemantauan dan evaluasi pemberian IMB.
Your Correction