Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

PERDA Nomor 8 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penggunaan barang milik daerah, meliputi : a. penetapan status penggunaan barang milik daerah; b. pengalihan status penggunaan barang milik daerah; c. penggunaan sementara barang milik daerah; dan d. penetapan status penggunaan barang milik daerah untuk dioperasikan oleh pihak lain.
Your Correction