Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERDA Nomor 7 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Susunan Tim Seleksi pengangkatan perangkat desa ditentukan oleh rapat Tim Seleksi yang terdiri dari : a. 1 (satu) orang ketuamerangkap anggota; b. 1 (satu) orang sekretaris merangkap anggota; c. 1 (satu) sampaidengan 3 (tiga) orang anggota;
Your Correction