Correct Article 41
PERDA Nomor 7 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perijinan Tertentu
Current Text
3. Struktur dan besaran tarif retribusi izin usaha perikanan tercantum dalam Lampiran II, dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
Your Correction
