Correct Article 45
PERDA Nomor 5 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
Current Text
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 3 Tahun 2005 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi (Lembaran Daerah Kabupaten Sumba Barat Tahun 2005 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumba BaratNomor 3) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
