Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 27

PERDA Nomor 5 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
BUJK yang telah memiliki IUJK berhak: a. mengikuti proses pengadaan jasa konstruksi; dan b. mendapatkan pembinaan dari Pemerintah Daerah.
Your Correction